Mengomentari Komentar Warganet dalam Kasus Gofar Hilman
![]() |
Gambar instagram/pergijauh |
Cangkeman.net - Hari ini, warga burung biru diramaikan oleh utas seorang warganet dengan akun @quweenjojo yang mengaku pernah mendapatkan prilaku yang mengarah pada tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh host beken tanah air, si Gofar Hilman.
Yang bersangkutan pun sudah merespon dan mengelak tidak mengakui apa yang dituduhkan oleh mbak jojo. Bahkan mas-mas yang cukup terkenal dengan salam khasnya, salam jempol kejepit ini siap jika kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Aku pribadi sih sebenarnya cukup tertarik dengan kasus ini. Tapi kalau ditanya aku dukung yang mana, yah aku ga bisa jawab. Karena pada dasarnya statusnya masih belum jelas. Tentu aku sangat menentang tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh siapapun. Tetapi, aku juga selalu menjujung tinggi asas praduga tak bersalah. Aku enggak mau malah ikut jadi debat kusir antara yang Pro mbak Jojo dan Pro bang Gofar.
Nah kayaknya lebih seru nih kita bahas kesalahan-kesalahan para warganet yang ikut membicarakan kasus ini. Oke langsung aja kita cangkem-in satu persatu.
Kok Udah 3 Tahun, Baru Heboh?
Nih komentar begini sebenarnya udah banyak dijawab oleh warganet lain. Aku di sini mungkin cuma ngulang aja. Yah sama seperti mereka. Bagiku, korban pelecehan seksual tidak akan pernah baik-baik saja. Apalagi untuk bicara di muka umum. Dan apalagi jika pelaku adalah seorang tokoh terkenal yang punya masa garis keras cem bang Gofar ini.
Lawles Kok Pake Jalur Hukum?
Ini juga cukup rame nih. Tentu ini menanggapi kicauan Gofar yang siap untuk menempuh jalur hukum. Doi bilang siap yah, bukan mau menempuh jalur. Tapi menurutku andaikata bang Gofar mau nempuh jalur hukum yah silakan. Ini negara hukum bos, bebas-bebas aja mau nempuh jalur hukum juga.
Ada yang bilang harusnya Gofar minta maaf. Masalahnya, di sini abang Lawles -yang akhirnya dipecat- tidak merasa bersalah dan pernah melakukan hal yang dituduhkan tersebut. Yaudah solusinya mau apa coba kalau sama-sama merasa menjadi korban? Satu korban pelecehan seksual, satunya lagi korban pencemaran nama baik.
Mbaknya Mau Ngapain ke Tempat Begituan?
Ini pertanyaan yang sangat tidak mengenakan dan sering terjadi kepada korban pelecehan seksual. Mau ngapain dia, mau ke tempat apapun dia, itu hak dia, dilindungi hukum. Itu enggak bisa jadi alasan buat dia dilecehkan. Toh di manapun tempatnya, setiap orang bisa menjadi pelaku dan korban kekerasan seksual.
Gofar Emang Gitu, Blablabla
Aku enggak terlalu kenal bang pergi jauh ini yah. Tapi bagaimanapun dia, menuduh perbuatan yang belum tentu benar hanya berdasarkan kelakuan lainnya, itu enggak adil. Plis fokus ke kasus ini, jangan menyebar ke mana-mana.
Mbak, Mau Pansos?
Oke kemungkinan ini memang ada. Tapi tolonglah jangan disebut dulu. Kita liat dulu ini kasusnya bagaimana. Kalau memang ternyata mbaknya itu korban gimana? Apa enggak sakit banget itu baca komentar kaya gitu?
Bagaimana kalau korban itu sodara lu?
Kalimat ini biasanya disebut ketika kita coba menggali tentang pengakuan si mbaknya. Komentar ini bagiku sangat tidak nyambung. Wong yang dibahas apa, malah bahas ke ranah privat. Ini namanya menyerang pribadi atau adhominem.
Udahlah, kita lihat aja dulu perkembangan kasus ini. Diem dulu kalau enggak bisa berkomentar dengan baik. Daripada menyakiti orang yee kan. Nantinya kalau udah terbuka semua, malah malu sama kmentar sendiri.

Posting Komentar